Home Media PMI / TKI Migrant Watch : Malaysia Main Dua Kaki Perekrutan PMI, Itu Lebih Berbahaya

Migrant Watch : Malaysia Main Dua Kaki Perekrutan PMI, Itu Lebih Berbahaya

SHARE
Migrant Watch : Malaysia Main Dua Kaki Perekrutan PMI, Itu Lebih Berbahaya

Keterangan Gambar : Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas kepada pemerintah Malaysia atas sistem penanganan para WNI Ilegal di Tawau (pribadi )

mediaDUNIAKERJA.com Jakarta, Rencana dibukanya kembali penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Malaysia mendapat respon pro kontra dari berbagai kalangan. Pemerintah Indonesia sempat menghentikan penempatan PMI karena pemerintah Malaysia tidak komitmen melaksanakan MoU yang ditandatangani 1 April 2022 yang disaksikan oleh Presiden RI Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri di Istana Merdeka,  Jakarta

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai hasil kesepakatan dari rapat bilateral antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia tidak maksimum,karena perwakilan Indonesia kurang kredibel dalam menguasai pokok permasalahan PMI.

"Utusan Indonesia banyak yang kurang faham tentang dunia migran maka tidak substantif menyelesaikan akar permasalahan dunia pekerja migran. Yang dihasilkan cuma bagian permukaan saja. Sayang momentum pada rapat bilateral antara Indonesia - Malaysia itu tidak menghasilkan penanganan yang komprehensif," kata Aznil Tan ke media, Kamis (27/07/2022).

Dia menilai perseteruan Indonesia dengan Malaysia menyangkut sistem dipakai dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia bukan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini dalam dunia pekerja migran.

"Kalau cuma mempermasalahkan Malaysia tidak komitmen pada MoU, saya dari awal sudah prediksi, Malaysia pasti patuh. Tetapi persoalan sesungguhnya adalah Malaysia 'main dua kaki' dalam perekrutan PMI. Satu kaki menerima PMI secara resmi dan mau mengikuti sistem dibuat Indonesia, tetapi satu kaki lagi merekrut PMI masuk secara ilegal," jelas Aznil Tan.

Aktivis 98 ini menyebut Malaysia 'main dua kaki' tersebut sangat berbahaya dalam pelindungan bagi warga negara Indonesia.

"Malaysia seperti sengaja membiarkan warga negara Indonesia menyeludup masuk ke negaranya. Pola ini lebih berbahaya daripada memperdebatkan System Maid Online atau Single Entry Visa. Prakek perekrutan ilegal ini sudah berlangsung sejak lama secara sistematis, terstruktur dan masif" ungkapnya.

Dia pun sangat menyayangkan pembicaraan bilateral oleh pemerintah Indonesia tidak menjadi agenda utama dalam diplomasi bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.

"Kenapa hal ini tidak menjadi stressing diplomasi Indonesia? Jika Indonesia benar serius mengakhiri praktek perbudakan modren yang sengaja dipelihara oleh Malaysia tersebut, " ujarnya tegas.

Aznil Tan memaparkan PMI ilegal masuk ke Malaysia lebih tinggi dari pada masuk secara prosedural. Migrant Watch memperkirakan pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia secara ilegal lebih dari 70 persen melalui pintu-pintu tikus perbatasan.

"Lebih dari tujupuluh persen PMI yang masuk secara ilegal ini merupakan persoalan sesungguhnya yang mesti kita selesaikan sebelum masuk ke sistem baru. Belum lagi menyelesaikan persoalan WNI ilegal mengalami penyiksaan di Depot Tahanan Imigresen ketika mereka tertangkap. Ini sungguh menyayat hati kemanusiaan kita, baik pola perekrutan ilegal maupun ketika ditahan di DTI," jelasnya lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui pemerintah Indonesia per tanggal 13 Juni 2022 menghentikan pelayanan penempatan PMI ke Malaysia. Alasannya, pemerintah Malaysia tidak komitmen melaksanakan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan One Chanel System. Diketahui Malaysia tetap mengunakan System Maid Online (SMO) dan Single Entry Visa.

Setelah dua pekan protes Indonesia tersebut, pemerintah Malaysia akhirnya menyerah. Malaysia setuju menggunakan sistem perekrutan PMI sesuai keinginan Indonesia, yaitu One Chanel System.

Dikutip dari salah satu laman media online, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, Pemerintah Malaysia berkomitmen mematuhi nota kesepahaman (MoU) Penempatan PMI yang ditandatangani 1 April lalu, terutama poin terkait rekrutmen PMI hanya menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang terintegrasi antara pemerintah kedua negara.

"Akhirnya beres. MoU dipatuhi. Malaysia meminta agar per 1 Agustus (penempatan) dibuka lagi," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, lewat akun Twitter-nya, Rabu.