Home Tenaga Kerja Bukan saja Investor dan Turis, Migrant Watch Sebut Imigrasi Penyusah PMI

Bukan saja Investor dan Turis, Migrant Watch Sebut Imigrasi Penyusah PMI

SHARE
Bukan saja Investor dan Turis, Migrant Watch Sebut Imigrasi Penyusah PMI

Keterangan Gambar : Bukan saja Investor dan Turis, Migrant Watch Sebut Imigrasi Penyusah PMI

mediaDUNIAKERJA.com Jakarta, Migrant Watch menyambut rencana Presiden Jokowi untuk melakukan reformasi total Imigrasi Indonesia. Selain menghalangi investor dan wisatawan masuk, Migrant Watch sebut pihak Imigrasi juga menghambat dan mempersulit para warga negara Indonesia pencari kerja ke luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

"Kebobrokan tidak hanya mempersulit turis dan investor datang ke Indonesia,, tapi juga dialami oleh Pekerja Migran Indonesia. Migrant Watch sering mendapat laporan bahwa Imigrasi melakukan pemerasan dan berprilaku sebagai penghambat kesempatan warga negara Indonesia bekerja ke luar negeri. Kemarahan Presiden Jokowi juga seharusnya semangat pelindungan PMI," kata Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan ke media, Senin (10/09/2022).

Berdasarkan temuan Migrant Watch, pejabat Imigrasi 'bergaya lama'  kepada pahlawan devisa tersebut terjadi baik di hulu maupun di hilir, terutama pembuatan paspor dan keberangkatan di bandara.

"Banyak info kami dapat, bahwa PMI punya dokumen lengkap saja masih diperas di bandara ketika mereka mau terbang ke negara penempatan. Sedangkan di hulu, mereka sudah dipersulit dengan persyaratan mengada-ada dan berbiaya tinggi. Makanya reformasi total pada Imigrasi adalah agenda sudah lama ditunggu rakyat," ujarnya.

Migrant Watch berharap semangat Presiden Jokowir melakukan perubahan dan tidak hanya terkait pemberian visa on arrival hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga asing yang mempunyai urusan pekerjaan atau bisnis hingga wisatawan.

"Perihal pekerja migran ini tidak kalah pentingnya dengan turis dan investor yang menjadi perhatian Jokowi sekarang. Ini menyangkut hak rakyat mendapat pekerjaan yang dijamin konstitusi. Bekerja ke luar negeri selain mengurangi angka pengangguran juga sebagai penghasil devisa ratusan triliun buat negara. Hak anak bangsa dan ikut membantu negara, kok dipersusah?" pungkas Aznil Tan.

Diketahui dalam video yang diunggah di kanal youtube Sekretaris Presiden pada Sabtu (10/9), Jokowi memimpin rapat mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 9 September 2022.

"Urusan imigrasi kita yang memang masih gaya lama. Ini yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak," katanya.

"Ganti itu kalau kira-kira memang nggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, nggak akan berubah kita," ujar Jokowi.